Koperasi merupakan salah satu kekuatan utama perekonomian kita. Sudah terbukti, sejak Bangsa Indonesia diterpa krisis ekonomi yang berkepangjangan, koperasi tetap dapat menunjukkan eksistensisnya. Hal ini sangat dimungkinkan, sebab koperasi amat bergantung kepada anggota-anggota. Demikian pula modal yang digerakkan adalah dana yang bersumber dari iuran dan simpanan anggota, serta pendistribusiannya pun sangat selektif.
Pola hidup berkoperasi sebenarnya sudah ada sejak jaman dahulu kala di masyarakat kita. Perlahan namun pasti, model perekonomian ala koperasi pun terus berkembang. Hal ini memuncak dengan ditetapkannya setiap 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Peran koperasi amat penting dalam membangun perekonomian bangsa, dimana koperasi selalu mengedepankan asas kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman, khususnya dalam bidang perekonomian global yang dimenangkan oleh kekuatan kapitalis, peran koperasi pun seolah tertinggalkan. Para pemilik modal selalu berusaha agar perekonomian akan ada gengamannya. Kekuatan masyarakat menjadi tidak penting. Jadilah perekonomian menjadi milik segelintir orang.
Potret seperti ini amat bertolak belakang dengan pola koperasi. Koperasi pada hakikatnya suatu bentuk kerja sama dalam lapangan perekonomian. Kerja sama ini diadakan karena adanya kesamaan jenis kebutuhan hidup mereka. Orang-orang ini bersama-sama mengusahakan kebutuhan sehari-hari, kebutuhan yang bertalian dengan perusahaan ataupun rumah tangga mereka. Untuk mencapai tujuan ini diperlukan adanya kerja sama yang akan berlangsung terus menerus.
Jika dilihat dari sejarahnya, koperasi lahir pada permulaan abad ke-19, sebagai reaksi terhadap sistem liberalisme ekonomi, yang pada waktu itu sekelompok kecil pemilik-pemilik modal menguasai masyarakat. Susunan masyarakat kapitalis sebagai kelanjutan dari liberalisme ekonomi, membiarkan setiap indivudu bebas bersaing untuk mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, dan bebas pula mengadakan segala macam kontrak tanpa campur tangan pemerintah.
Akibatnya, sekelompok kecil pemilik modal menguasai kehidupan masyarakat. Mereka hidup berlebih, sedangkan sekelompok besar masyarakat yang lemah kedudukan sosial ekonominya makin mendesak. Pada saat itulah tumbuh gerakan koperasi yang menentang kehidupan individualisme dengan asas kerjasama dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Bentuk kerja sama ini melahirkan perkumpulan koperasi.
Koperasi berasal dari perkataan co dan operasion, yang mengandung arti kerja sama untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniaah para anggotanya.
Sebagaimana dengan perkumpulan-perkumpulan lain, koperasi juga amat bergantung pada anggotanya. Kedaulatan anggota adalah mutlak. Pada koperasi keluar masuknya anggota adalah bebas. Keistimewaannya sebagai suatu perkumpulan terletak pada tujuan pokoknya, yaitu bahwa koperasi mengutamakan penyelenggaraan kepentingan para anggota dengan tidak memandang siapa yang telah mengecap keuntungannya. Koperasi identik dengan pembangunan keselarasan bersama.
Keistimewaan lain yang berhubungan dengan keanggotaanya adalah kedudukan anggota yang sama. Tidak ada yang lebih tinggi dan lebih rendah. Hubungan yang dibangun lebih bersifat sosial. Persoalan yang ditemui anggota, akan dipecahkan secara bersama-sama. Demikian pula dengan keuntungan, semua anggota akan merasakannya.
Sejarah telah membuktikan bahwa koperasi ikut serta mengambil bagian dalam hubungan kemasyarakatan dan perekonomian. Koperasi telah meletakkan dasar demokrasi ekonomi yang begitu kuat. Pola koperasi identik dengan upaya untuk membumikan prinsip demokrasi ekonomi. Kita percaya, melalui demokrasi ekonomi yang mapan, kehidupan perekonomian rakyat akan terbangun.
“Karena itu, marilah kita terus menumbuhkembangkan semangat berkoperasi. Untuk itu pemerintah perlu untuk selalu mempelopori agar masyarakat semangat berkoperasi. Karna dengan usaha ini kita dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat indonesia,membantu pemerintah kita untuk menjaankan ekonomi yang maju dan yang stabil dan tidak membebankan satu pihak saja.Mari kia galakkan ,mumpung masih ada kesempatan dan peluang yang besar untuk kita berusaha dan untuk kepentingan masyarkat terutama untuk mensejahterahkan masyarakat yang adil dan makmur”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar